Komisi C DPRD DKI dan Warga Cempaka Putih Gelar Audiensi Penyesuaian PBB
By Admin
nusakini.com-Jakarta-Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta bersama warga Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat menggelar audiensi terkait adanya penyesuaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Santoso mengatakan, pihaknya akan melakukan koreksi terhadap Perda Nomor 16 tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait yakni Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI.
"Koreksi tersebut dilakukan agar PBB khususnya dari sisi nilai dan tarif tidak membebani warga," ujarnya, Senin (10/12).
Perwakilan warga Cempaka Putih Timur, Abbas Tasimin menuturkan, audiensi digelar sebagai salah satu cara untuk menyampaikan aspirasi serta masukan kepada pemerintah.
Ia menambahkan, sejak tahun 2014 hingga sekarang terjadi peningkatan terhadap pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
"Kami berharap agar kenaikan pajak itu hanya sekali saja, tidak tiap tahun, sebab UU PBB menetapkan pembayaran PBB tersebut dilakukan sesuai kemampuan," tandasnya.(p/ab)